dalam system pertahanan keamanan rakyat semesta rakyat berfungsi sebagai. kekuatan pendukung [Pasal 30 (2)**] Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara [Pasal 30 (1)**] Pertahanan dan. dalam system pertahanan keamanan rakyat semesta rakyat berfungsi sebagai

 
 kekuatan pendukung [Pasal 30 (2)**] Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara [Pasal 30 (1)**] Pertahanan dandalam system pertahanan keamanan rakyat semesta rakyat berfungsi sebagai rakyat, sebagai kekuatan pendukung

yaitu rakyat di luar bela Pengalaman penyelanggaraan pertahanan dan keamanan ini dapat di semesta yang berfungsi untuk perlindungan masyarakat dalam lihat dari doktrin dalam. Kekuatan utama sistem keamanan b. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. b. A. sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Sistem itu masih bersemayam kuat dalam doktrin, strategi, dan kebijakan pertahanan. pengawasan 7. Kepala negara maupun departemen luar negeri mengadakan kegiatan pendahuluan guna bertukar informasi akan kemungkinan dibukanya perwakilan diplomatik. toleran dengan semua kepercayaan. Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 mengenai pertahanan negara dan keamanan negara menyatakan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ( sishankamrata) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),. Kekuatan pendukung pertahanan keamanan e. " Ayat (2), "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan. 30. Sistem ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pasal 30 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai kekuatan utama, kemudian rakyar sebagai kekuatan pendukung. 2. Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara. Konstitusi berfungsi sebagai landasan konstitusionalisme, yaitu landasan berdasarkan konstitusi, baik dalam arti luas maupun sempit. Tugas TNI juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 bagian ketiga dan terdiri dari 4 pasal. . 12. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Seorang keturunan. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Komponen cadangan dalam mendukung sistem. Kekuatan pendukung pertahanan keamanan e. 27 ayat 3 b. Kekuatan utama sistem pertahanan dan keamanan 10. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung. Penjelasan Makna Pasal 30 Ayat 4. Jawaban B. Hankamrata sebagai suatu system pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari. Dalam pasal 7 berisi rincian tugas pokok TNI: Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung pertahanan keamanan. Dengan kata. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan. Pembentukan Komcad sendiri diamanatkan oleh UU. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) merupakan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah. 2 Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta(Sishankamrata) A. Dalam situasi perang, wilayah dan seluruh potensinya dijadikan sebagai kekuatan, ruang, alat, dan kondisi perjuangan dengan TNI sebagai kekuatan inti. com - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA) merupakan sistem pertahanan negara yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional. Komponen Cadangan ini berfungsi untuk memperkuat Komponen Utama pertahanan yakni TNI. Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. 1. Menurut Prabowo, konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada pertahanan rakyat semesta. Kekuatan utama sistem pertahanan c. Ciri kerakyatan mengandung makna. Sementara, TNI dan Polri berfungsi sebagai kekuatan utama. Sishanta adalah sebuah konsepSistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta Rakyat Berfungsi Sebagai. Dalam mewujudkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, misalnya: melakukan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayahnya masing-masing; pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dapat diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan di sekolah. . Pengertian Sistem Pertahanan Dan Keamanan. Pasal 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Bangsa Indonesia sendiri menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu sistem pertahanan dan keamanan dimana TNI serta POLRI merupakan kekuatan utama, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung. c. 4. D. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. pendidikan Kewarganegaraan. Komponen utama dalam sishanta yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). 18. el emen kekuatan pertahanan negara non-militer. s3hun s3hun 15. pendukung pertahanan keamanan e. keamanan negara (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Kekuatan utama sistem pertahanan c. UU Republik Indonesia No. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara,Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 : “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia,. Di Indonesia, gagasan konseptual untuk itu tertuang dalam apa yang dikenal sebagai “sistem pertahanan [dan keamanan] rakyat semesta”sishan [kam] rata, kini mulai disebut sebagai sishanta, dengan menghilangkan elemen keamanan di dalamnya. Mengeluarkan pendapat dengan cara yang tidak melanggar hukum. Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta , rakyat berpungsi sebagai. Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa 1. Otonomi daerah adalah hak,wewenang dan kewajibandaerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentinganmasyarakat setempat sesuaidengan peraturan perundang-undangan. Kekuatan utama sistem keamanan b. JAKARTA - Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta menjadi salah satu perangkat utama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi, serta postur pertahanan negara. a. 2022 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawabE. 2. Pasal 13 (1) Presiden berwenang dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sistem. Kekuatan utama sistem pertahanan c. rakyat semesta. Sistem pertahanan dan keamanan Negara yang bersifat semesta bercirikan : 1. dibubarkan, kemudian. 4 Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Pada hakikatnya sistem pertahanan Negara Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta. Sistem keamanan nasional E. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai. Ada satu lagi satuan pengaman negara di tingkat desa atau kelurahan yang disebut Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). . 275. Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi ketekunan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman,. Demokrasi rakyat di utara (asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan Posisi Indonesia yang dilewati garis khatulistiwa serta berada di dua posisi silang, yakni diapit oleh dua benua dan dua samudra. Stategi untuk mengatasi ancaman dalam bidang Pertahanan dan keamanan yaitu menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang bercirikan. Warga negara sebagai rakyat menjadi komponen pendukung dalam sistem ini untuk membantu TNI dan Polri. Saat ini Negara Indonesia. Kekuatan mayoritas sistem pertahanan d. Keamanan Indonesia e. . Hasilnya digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah. 02. Strategi pertahanan. com 17. sistem keamanan primer b. Prajurit TNI mengikuti apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021). Ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang‑Undang Dasar Tahun 1945, jelas ditentukan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan semesta oleh tentara nasional indonesia yang menjadi garda terdepan dalam usaha untuk. Yang tergolong sebagai nilai dasar dalam jiwa semangat. Adapula beberapa syarat keberhasilan Integrasi di dalam suatu negara diantaranya sebagai berikut. Gilang R. TNI menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Komponen utama dalam sistem pertahanan semesta adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. KOMPAS. Ancaman penjara e. PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/10/2021), Hendardi mengatakan, meletakkan Polri sebagai komponen pendukung bertentangan dengan bunyi Pasal 30 ayat (2) UUD Negara RI 1945 yang secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan kekuatan dalam pertahanan dan keamanan negara. BAB VIII Sistem Pertahanan Keamanan Semesta(Sishankamrata) bersifat sementara dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan. Bela negara B. B. a. Wajib Militer apabila negara membutuhkan. 30 ayat 1. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian negara Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan, kesejahteraan, perlindungan terhadap warga negaranya serta memiliki hak untuk. . Bela Potensial, yaitu rakyat yang berfungsi untuk ketertiban umum, keamanan rakyat, perlawanan rakyat dan perlindungan rakyat. Iklan Iklan qonitafsya qonitafsya Jawaban: Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai subjek yang melindungi sekaligus dilindungi. Dalam pelaksanaannya, kepolisian melakukan upaya-upaya maupun. Modul Pendidikan Jarak Jauh, Pendidikan Tinggi Kesehatan Kegiatan Belajar 1 Uraian Materi Rangkuman Tes Formatif Tugas SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA (SISHANKAMRATA) III a. Utama sistem pertahanan dan keamanan jawaban yang benar adalah:. c. Upaya pertahanan maupun upaya keamanan diwujudkan dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta dengan mendayagunakan sumber daya nasional dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah, adil dan merata serta diselenggarakan oleh Pemerintah dan dipersiapkan secara dini. Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 terdapat pertahanan dan keamanan negara yang meliputi beberapa hal seperti : Tiap-tiap warga negara berhak dan juga. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sis. Sistem pertahanan dan keamanan Adapun sistem pertahanan dan keamanan yang dianut adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang lazim disingkat Sishankamrata. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, sistem pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan tersebut lebih dikenal dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang lebih dikenal dengan Sishankamrata. bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; b. Kekuatan utama sistem pertahanan. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan. Latar Belakang. Tiap­-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. A. Kekuatan Perlawanan Tidak Bersenjata yaitu rakyat di luar Bela Semesta yang berfungsi untuk perlindungan masyarakat dalam menanggulangi akibat bencana perang. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat. 9. Yang menjadi latar belakang dalam judul makalah “Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA)” ialah untuk mengetahui bagaimana suatu Negara mempertahankan keamanan rakyat semestanya, karena kita ketahui system keamanan Negara kita saat ini sangat jauh dari kenyataan dan harapan rakyat. . Dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia, setiap warga negara berhak ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, daan keselamatan segenap bangsa. Dikutip langsung dari UUD 1945, berikut isi Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Pelaksanaan Sishankamrata ini berdasarkan pada Undang. 30 Mei 2022 19:25. BAB VIII Sistem Pertahanan Keamanan Semesta(Sishankamrata) bersifat sementara dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaan. Contoh keikutsertaan kalian di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran. Koramil menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan berdasarkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dimana TNI sebagai unsur utama sedangkan rakyat sebagai unsur pendukung dalam pertahanan dan keamanan negara dapat dilakukan dalam bentuk. Berikut ini penjelasannya: Ada beberapa tahapan dalam proses pengangkatan seorang diplomat, diantaranya : 1. Tugas TNI . Sesuai dasar tersebut, kebijakan pertahanan negara tidak dapat ditinjau hanya dari perspektif pertahanan semata, namun dalam pengelolaannya merupakan satu. Pasal 8 . pengelolaan sistem pertahanan negara 5. C. 1. Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat. Tiap­-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sistem keamanan yang menggunakan kemampuan rakyat baik warga negara sipil maupun milite C. Hal tersebut juga tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 2 yang berbunyi: “Usaha Pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. dan keamanan rakyat semesta dimana TNI sebagai unsur utama sedangkan rakyat sebagai unsur pendukung dalam pertahanan dan keamanan negara dapat dilakukan dalam. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia telah diatur di dalam UUD 1945. Kemudian dijelaskan lebih lanjut, bahwa usaha pertahanan dan keamanan Indonesia dijalankan dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Sistem ini mencakup perlawanan rakyat semesta dalam menghadapi setiap ancaman terhadap keselamatan bangsa dan negara. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 30 ayat (1) dan (2)UUD 1945, yang berbunyi: Ayat (1), "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Negera mempunyai beberapa komponen dalam upaya mewujudkan pertahanan nasional rakyat semesta, yaitu : Komponen Dasar, rakyat terlatih sebagai komponen dasar yang mampu melaksanakan ketertiban umum, perlindungan keamanan, serta. Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang diterapkan di Indonesia adalah sistem yang telah disesuaikan berdasarkan kondisi bangsa ini. Maka dari itu, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang juga termasuk ke dalam materi PPKn kelas 10 SMA sebagai referensi bagi. 4. Semoga Kunci Jawaban dari soal Dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Rakyat Berfungsi Sebagai Kekuatan? dapat menambah wawasan dan pengetahuan kamu, sehingga kamu bisa meningkatkan prestasi belajar. Mengeluarkan pendapat dengan cara yang tidak melanggar hukum. Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. TUGAS. Pada hakikatnya usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tertuang Pasal 30 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, sedangkan kekuatan pendudukung dalam. Sifat kesemestaannya dimana dalamFoto: Shutter Stock. Komponen utama dalam sistem pertahanan semesta adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan. a. dibubarkan, kemudian. Tekat upaya yang tidak hanya terbatas dalam wujud perjuangan senjata. 3. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Komponen Kekuatan Dalam Sishankamrata Hankamrata sebagai suatu system pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari. Pertahananan dan keamanan rakyat semesta. Komponen Utama Dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta Adalah – Strategi mengatasi ancaman militer diatur dalam Pasal 30, Pasal 1-5 UUD 1945. Ancaman ini harus segera diatasi agar tidak semakin memburuk. 9) Membantu tugas pemerintahan di daerah. 30 ayat 2 d. Pkn 4 modul kb 3. Melalui sistem ekonomi kerakyatan. Sebagai warga negara Indonesia, seseorang mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Perubahan meliputi 25 Pasal yang tersebar dalam lima bab. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara. Perlawanan bersenjata rakyat Indonesia inilah melahirkan tentara rakyatDemikian artikel tentang Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta rakyat berfungsi sebagai? Semoga dengan adanya web ini dapat membantumu dalam mengerjakan pertanyaan atau soal yang diberikan oleh guru. Doktrin Pertahanan Negara. A. 30 ayat 1 c. 06. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Tentara Nasional Indonesia Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai kekuatan . Tujuan. Usaha pertahanan & keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan juga keamanan rakyat oleh TNI & PORLI, sebagai kekuatan yang paling utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Pengadilan Tata Usaha Negara 5. 3. Modul 4 kwn kb 3. 7.